Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyapa para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Rio Feisal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengatakan bahwa lembaganya tidak bakal tinggal diam dalam menyikapi kesejahteraan hakim di Indonesia.
Para hakim tersebut menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan mereka yang sangat memprihatinkan. Diwakili oleh koordinator, juru bicara, dan beberapa perwakilan hakim dari berbagai daerah untuk bicara, para “yang mulia” ini menyampaikan bahwa mereka dalam kondisi kritis atau sangat memprihatinkan.
Keluhan ini didorong oleh belum adanya aturan yang melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materi terhadap PP Nomor 94 Tahun 2012.
Ketua MA pada 28 April 2023 menerbitkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, perihal Usulan Perubahan PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di lingkungan MA. Surat tersebut diteruskan oleh Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun hingga hari ini belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut.
Para hakim menggelar aksi di berbagai tempat dan melalui mogok kerja massal, mulai tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024 secara serentak.
Pada 8 Oktober itulah mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada DPR. Di ruang rapat Komisi III DPR, para hakim ini pada intinya menyampaikan keinginan mereka agar DPR dapat membantu dalam mendorong diberlakukannya aturan baru (revisi PP Nomor 94 Tahun 2012) berkenaan dengan kesejahteraan hakim.