Suami Merantau ke Jakarta, Guru Ini Nekat Selingkuh hingga Aborsi

Suami Merantau ke Jakarta, Guru Ini Nekat Selingkuh hingga Aborsi

Guru aborsi anaknya

Seorang oknum guru di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, berinisial RA, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan aborsi. Kasus ini menghebohkan warga Jorong Kubang Tungkek, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan gundukan tanah mencurigakan yang menyerupai makam bayi. Kepala Jorong, Mahmedi Setiadi, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait temuan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Mahmedi kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa gundukan tersebut memang makam janin bayi yang baru dikuburkan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara RA dan seorang pria berinisial F, warga Talang Maur. Hubungan itu terjadi saat suami sah RA, berinisial E, sedang berada di Jakarta sejak Juni 2024.

Meski telah hamil dengan pria lain, RA sempat mengajukan permintaan rujuk kepada suaminya. Permintaan tersebut diterima dengan syarat, bayi dalam kandungan RA harus digugurkan.

Demi memenuhi syarat itu, RA berusaha menggugurkan kandungan berusia lima bulan dengan cara tradisional. Setelah janin berhasil digugurkan, jasad bayi dibungkus menggunakan kain dan plastik, lalu dikuburkan di lokasi yang akhirnya ditemukan warga.

Kepada suaminya, RA mengaku mengalami keguguran.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Kami sudah mengamankan RA untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berencana melakukan ekshumasi serta meminta keterangan dari suami sah dan pria selingkuhannya,” ujar Repaldi.

Saat ini, R-A masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Limapuluh Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*