Masyarakat kini dapat menikmati air bersih dari Sungai Siak

Warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebelum 2017  masih mengalami kesulitan air bersih. Mereka menggunakan air sungai, air sumur dangkal maupun dalam serta menampung air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Masyarakat tetap menggunakannya untuk kebutuhan rumah tangga meskipun warna airnya kuning kecoklatan dan berminyak, karena hanya itu sumber air yang tersedia. Air Sungai Siak memiliki karakteristik yang sama dengan air gambut, berwarna kuning kecoklatan dan berasa asam 

Namun, saat ini setiap waktu air bisa mengalir deras dari keran-keran yang terpasang di rumah warga. Hal itu berkat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Kecamatan (IKK) Bungaraya.

Tokoh Masyarakat Kampung (desa) Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, Mujiran, merasa sangat gembira karena kebutuhan air bersih di rumahnya sejak 2017 dapat terpenuhi. Jaringan SPAM sudah masuk ke rumahnya Dusun II Kemuning Muda.

“Rasanya merdeka. Kami benar-benar bersuka cita menyambut kehadiran air bersih SPAM ini,” kata Penghulu (Kepala Desa) Kampung Kemuning Muda periode 2015-2021 ini.

Kualitas air yang mengalir dari keran-keran di rumah warga dirasakannya sangat baik. Air itu digunakan untuk mencuci beras, sayuran, mencuci pakaian dan mandi.

“Istri saya tidak takut lagi mencuci pakaian putih menggunakan air SPAM. Tidak lengket. Tidak seperti air sumur kami yang dulu, lengket dan berbau,” kata Mujiran. Berddasarkan data Dinas PU Tata Ruang dan Permukiman Siak, IPA SPAM Ibu Kota Kecamatan (IKK) Bunga Raya berkapasitas 20 liter per detik 

Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar Arifin, didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Tarukim Siak Ahmad Husin Siregar, menjelaskan, proses pengolahan air bersih tersebut dilakukan melalui pompa “submersible”.

Air baku diambil dari Sungai Siak. Dari pompa tersebut didorong ke IPA dan kemudian diolah menjadi air bersih. Proses mengubah air Sungai Siak menjadi air bersih dibutuhkan bahan kimia seperti alumunium sulfat, soda ADH, polimer dan kaporit yang diinjeksi melalui pipa transmisi.

Pembangunan IPA SPAM Bungaraya telah mengantarkan air bersih untuk 1.260 Sambungan Rumah (SR). Sebarannya meliputi Kampung Bunga Raya, Kampung Jaya Pura, Kampung Kemuning Muda dan Kampung Buantan Lestari.

Pendistribusian air ke konsumen dilakukan dengan menggunakan Jaringan Pipa Distribusi (JPD). Total panjang pipa sudah yang sudah dibangun 23.230 meter.

Kebutuhan rata-rata per hari konsumen sebanyak 750 meter kubik (M3), sedangkan produksi per hari rata-rata 870 M3. Pada 2022 Dinas PU Tarukim Siak melakukan pengembangan dengan membuat IPA Kapasitasnya menjadi 40 liter/detik. 

Namun demikian, masih belum semua rumah warga dapat terjangkau oleh jaringan SPAM. Untuk itu, Dinas PU Tarukim Siak didorong agar membangun jaringan lebih jauh lagi untuk mengalirkan air bersih ke rumah-rumah di Kecamatan Bunga Raya.

“Kami menyadari air tanah di kecamatan ini tidak layak untuk rumah tangga. Kuning dan berminyak. SPAM yang dibangun Pak Irving ini menjadi tumpuan kami untuk mendapatkan air yang layak untuk rumah tangga. Karena itu mohon kiranya menambah jaringan, agar setiap keluarga mendapatkan air bersih,” ujar Mujiran.

Setiap tahun Dinas PU Tarukim  melakukan pengembangan cakupan wilayah untuk jaringan distribusinya. Pada 2023 juga dilakukan pembangunan jaringan perpipaan di Kecamatan Siak.

DPRD Kota Madiun sampaikan tuntutan aksi mahasiswa ke DPR RI

 DPRD Kota Madiun memastikan akan menyampaikan tuntutan massa Aliansi Mahasiswa Madiun yang melakukan unjuk rasa tentang penolakan terhadap upaya merevisi Undang-Undang Pilkada kepada DPR RI.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya di Kota Madiun, menyatakan tuntutan yang disampaikan massa aksi sangat relevan karena berupaya mempertahankan dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

“Kami deklarasikan niat yang sama, yakni akan mendukung dan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI di Senayan. Kami juga akan mengawal proses ini hingga setidaknya tanggal 27 Agustus atau sampai pelaksanaan pencalonan pilkada nanti,” ujar Andi Raya saat menemui Aliansi Mahasiswa Madiun di kawasan kantor DPRD setempat Bundaran Serayu Madiun, Jumat.

Menurutnya, revisi UU Pilkada yang diusulkan dianggap melanggar konstitusi dan aturan yang ada, serta berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

“Kami dari kelembagaan DPRD Kota Madiun mendukung keinginan teman-teman mahasiswa demi baiknya Indonesia ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Raya menekankan bahwa DPRD Kota Madiun tidak mendukung perubahan yang dimaksud dalam revisi UU tersebut. Ia juga mengungkapkan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan publik melalui putusan MK untuk masa depan Indonesia.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun Raya melakukan “long march” dari Universitas Merdeka Madiun menuju kantor DPRD Kota Madiun dan berunjuk rasa dengan membawa spanduk serta alat peraga yang berisikan protes revisi UU Pilkada.

Para mahasiswa itu gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun Raya dan Kelompok Cipayung setempat seperti PMII, GMNI, dan PMKRI.

Aksi tersebut menunjukkan komitmen mahasiswa Madiun untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik.

Koordinator Aksi Haidar Fillah, mengatakan ada empat tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Pertama adalah mendesak DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada yang dinilai bermasalah.

Kedua meminta KPU untuk menggunakan ketetapan MK sebagai syarat-syarat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan ketiga adalah meminta DPRD Kota Madiun untuk secara aktif mendukung keputusan MK. Keempat, mahasiswa juga mendesak DPRD Kota Madiun untuk menandatangani aspirasi mereka sebagai bentuk dukungan resmi.

“Dukungan dari DPRD Kota Madiun diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa dalam pengawasan dan implementasi keputusan MK terkait UU Pilkada,” kata Haidar.

Aksi Aliansi Mahasiswa Madiun mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di kawasan kantor DPRD Kota Madiun mendapat pengamanan ketat dari kepolisian setempat. https://slots-kas138.store/

DPR jamin tak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin tidak akan ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada secara diam-diam setelah batal disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis pagi.

Dia mengatakan bahwa sesuai aturan tata tertib, rapat paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis.

Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada hingga pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024.

“Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku; apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis malam.

Selain itu, menurutnya, rapat-rapat yang digelar di DPR itu bersifat terbuka dan ditayangkan langsung di kanal media sosial DPR.

Termasuk kata dia, rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8) pun terbuka dan bisa disaksikan masyarakat.

Artinya, dia pun menegaskan bahwa syarat-syarat yang telah tertuang dalam putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan batas minimum usia calon, bakal berlaku pada pendaftaran Pilkada mendatang.

“Karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata dia.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa RUU Pilkada ini tidak ujug-ujug bergulir di DPR.

Pasalnya proses legislasi terhadap RUU tersebut ,menurutnya, sudah dilakukan sejak Januari 2024, tetapi secara perlahan.

Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa RUU Pilkada pun berpotensi akan tetap di bahas setelah tahapan-tahapan Pilkada 2024 selesai. Karena DPR pun menilai bahwa mekanisme di Pilkada atau Pemilu perlu disempurnakan.

“Karena itu kan ada gugatan parlemen treshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir,” katanya.

Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang. Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.

Polisi pun sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

Jelajah Kuliner Nusantara di Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe

JF3 Food Festival kembali menggelar Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe (KTD) dan menghadirkan ragam kuliner Nusantara yang digelar di La Piazza, Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Agustus hingga 29 September 2024.

“Tema ‘Selera Nusantara’ yang kami angkat tahun ini tidak hanya mengajak pengunjung untuk menikmati beragam hidangan, tetapi juga untuk merasakan kekayaan budaya yang melekat pada setiap sajian,” kata Chairman JF3 Soegianto Nagaria di La Piazza, Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Rabu.

Tahun ini, Kampoeng Tempo Doeloe menghadirkan lebih dari 1.000 menu makanan Indonesia oleh 102 gerai kuliner legendaris dari berbagai daerah. Mulai dari Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan hingga wilayah timur Indonesia.

Kampoeng Tempo Doeloe diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal sekaligus mengajak masyarakat untuk mengenal budaya Nusantara melalui ragam makanan khas daerah setempat.

Tidak hanya kuliner, Kampoeng Tempo Doeloe juga menghadirkan ragam hiburan menarik, antara lain panggung musik dan pertunjukkan tradisional yang digelar setiap hari selama 45 hari festival itu digelar. Ada juga berbagai lomba permainan tradisional yang telah digelar pada 17 Agustus 2024 untuk merayakan HUT RI ke-79.

Menariknya, setiap hari Sabtu pukul 19:00 WIB, panggung musik di festival itu akan dimeriahkan oleh deretan penyanyi serta musisi ternama Indonesia. Ada Lyodra yang tampil pada 17 Agustus 2024, Yovie & Nuno pada 24 Agustus, Fabio Asher pada 31 Agustus, Rony Parulian pada 7 September, Tiara Andini pada 14 September, Keisya Levronka pada 21 September, dan Nadhif Basalamah pada 28 September 2024.

Bagi pengunjung yang ingin datang ke Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, pengunjung tidak akan dikenakan biaya masuk atau gratis. Namun, pengunjung dilarang untuk membawa makanan dan minuman dari luar ke area dalam festival.

Kampoeng Tempo Doeloe dibuka mulai pukul 16:00 – 22:00 WIB, sementara pada Jumat, festival dibuka mulai pukul 16:00 – 23:00. Pada Sabtu, festival dibuka pada pukul 11:00 – 23:00 dan Minggu serta hari libur pada pukul 11:00 – 22:00 WIB.

Selain “Kampoeng Tempo Doeloe,” JF3 Food Festival juga mengadakan “Wonderful Culinary Expo” di lokasi yang sama untuk menghadirkan ragam gerai bercita rasa global, seperti 7hundred ML, Asian Cigar Company, Healthy Choice, dan lainnya.

toto slot online

Wanda Hamidah keluar dari Golkar karena kulminasi kekecewaan

Aktivis 1998 dan politikus Wanda Hamidah mengumumkan dirinya keluar dari keanggotaan Partai Golkar karena kulminasi kekecewaan, sejak dia bergabung dengan partai berlambang Pohon Beringin itu 2 tahun lalu.

Wanda, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan ada rangkaian peristiwa politik yang berseberangan dengan prinsip dan nuraninya hingga akhirnya pada hari ini dia pun melayangkan surat pengunduran diri sebagai kader Golkar.

“Per hari ini sudah dilayangkan dalam bentuk surat ke DPP,” kata Wanda.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya wanda_hamidah, Wanda dalam Bahasa Inggris menyebut: “Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi yang salah dalam sejarah. Saya terlalu mencintai negara ini. Indonesia tidak untuk dijual. Panjang umur perlawanan”.

Terkait unggahan itu, Wanda menjelaskan ada rangkaian peristiwa politik yang membuat dirinya kecewa terhadap Golkar dan partai politik di Indonesia.

Rangkaian peristiwa itu mencakup peran partai politik yang meloloskan beberapa undang-undang kontroversial, yang menurut dia, tidak berpihak kepada rakyat dan pemerintahan yang bersih, di antaranya Undang-undang KPK dan Undang-undang Cipta Kerja.

Kemudian, peristiwa politik lainnya yang membuat Wanda kecewa ialah saat kontestasi Pilpres 2024, yang menurut dia juga prosesnya menggunakan cara-cara kurang patut.

Kemudian, selama tahapan pilkada, Wanda menilai betapa rentannya partai-partai dikooptasi kepentingan elite tertentu,

“Tidak ada kepedulian lagi dengan rakyat sehingga membuat partai politik pun tidak peduli dengan rakyat,” kata dia.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan situasi politik saat ini tidak sehat, dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dan semangat Reformasi 1998 yang dia lakoni.

“Saya pun memantapkan diri. Saya melihat perkembangan 2 tahun terakhir, dan saya memutuskan untuk tidak menjadi bagian dari partai politik yang mendukung oligarki dan mengembalikan Indonesia persis ke masa Orde Baru,” kata dia.

Dia pun meyakini keputusannya keluar Golkar tepat, karena dia ingin berpihak pada kebenaran.

“Saya ingin berpihak pada kebenaran, dan peristiwa ini dicatat dalam sejarah,” sambung dia.

Terkait langkah politik dia selanjutnya, Wanda menyebut dia kemungkinan tak akan bergabung dengan partai politik lain dalam waktu dekat. Dia menilai partai politik hari ini hanya sebatas representasi kekuasaan.

demo slot pg soft

Demi perkuat kehadiran di Indonesia, GWM perluas jaringan dealer

Jenama otomotif asal China, GWM, berencana memperluas jaringan penjualannya di Indonesia dengan membuka lebih dari 20 dealer hingga kuartal pertama tahun depan, sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih besar di masa mendatang.

​​​​​​Jaringan dealer GWM rencananya akan diperluas terutama di beberapa kota besar di Indonesia, yang mencakup Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Batam, hingga Makassar.

“Dengan semakin luasnya jaringan dealer kami, pelanggan nantinya akan semakin mudah untuk mencoba seluruh rangkaian kendaraan energi baru dari GWM Indonesia, merasakan kualitas dan pengalaman berkendara premium yang ditawarkan, serta mendapatkan layanan purnajual terbaik,” kata Sales and Network Director GWM Indonesia Lisa C. Wijaya dalam keterangan resminya belum lama ini.

Upaya mendorong pertumbuhan di pasar Indonesia dilakukan melalui kualitas layanan purnajual untuk memperkuat basis pelanggan setia, dan kolaborasi bersama komunitas pengguna.

GWM termasuk pendatang baru di industri otomotif Indonesia, dengan meresmikan dealer pertamanya di Jakarta Selatan pada Maret lalu.

Jenama asal China ini telah meluncurkan empat model kendaraan hybrid, di antaranya Haval H6, Haval Jolion, Tank 500, dan Tank 300. Model Haval Jolion akan menjadi mobil pertama GWM yang diproduksi secara lokal.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan retail dealer ke konsumen oleh GWM mencapai 182 unit hanya dalam empat bulan kehadirannya di Indonesia.

togel2win

Pelajar Riau raih tiga medali pada Olimpiade Ilmu Kebumian

Sanny Onggiesty Dassaniya (17) pelajar SMA swasta Darma Yudha Pekanbaru, Riau meraih tiga medali pada International Earth Science Olympiad (IESO)/Olimpiade Ilmu Kebumian 2024 di Beijing, Tiongkok pada 8-16 Agustus 2024 diikuti 35 negara dengan 136 peserta.

Sanny membawa medali perak untuk tes individu dan dua medali perunggu untuk kategori Earth System Project (ESP) dan International Team Field Investigation (ITFI).

“Saya sangat senang bisa mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi di ajang internasional dan semua ini adalah peran dan dukungan orang tua, sekolah, guru-guru, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dan Pemerintah Indonesia,” kata Sanny di Pekanbaru, Selasa.

Sanny mengikuti lomba internasional dimulai sejak tahun 2023 melalui serangkaian seleksi Olimpiade Sains Nasional dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Kerja keras dan dedikasinya terbayar dengan keberhasilan mewakili Indonesia di IESO 2024 yang ke-17 itu.

Sanny pulang ke tanah air disambut meriah oleh perwakilan Elvira Yuaningtias, perwakilan Dinas Pendidikan Riau dari Bidang SMA, keluarga, serta civitas akademika SMA Darma Yudha.

“Sebagai orang tua Sanny Onggiesty Dassaniya, kami berterima kasih kepada guru pembimbing di SMAS Darma Yudha, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang juga memberikan Pelatihan Daerah serta Tim Pusat Prestasi Nasional yang memberikan fasilitas pelatihan nasional,” kata Benny Ong.

kera4d

Pertamina Patra Niaga membersihkan Sungai Ciliwung untuk HUT Ke-79 RI

 PT Pertamina Patra Niaga membersihkan Sungai Ciliwung dari sampah dan menggelar bendera Merah Putih sepanjang 79 meter sebagai rangkaian dari peringatan HUT Ke-79 RI.

“Kami ingin menjadikan momentum HUT Ke-79 RI ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi langsung kepada lingkungan dengan membersihkan sungai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai bagi generasi mendatang,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kegiatan itu, ujar dia lagi, merupakan bagian dari Festival Ciliwung 2024, yang digelar bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.

Aksi bersih-bersih sungai yang diikuti oleh ratusan peserta ini berhasil mengangkat sebanyak 1,65 ton sampah dari aliran Sungai Ciliwung.

Selain itu, pengibaran bendera sepanjang 79 meter menjadi simbol kebanggaan dan semangat kemerdekaan yang diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Heppy mengatakan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmennya dalam mendukung inisiatif GERBANG BIRU CILIWUNG yang diprakarsai oleh KLHK, sekaligus berkontribusi pada pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, di antaranya mewujudkan SDGs No. 6 (air bersih dan sanitasi layak), No. 11 (kota dan pemukiman berkelanjutan), serta No. 3 (kehidupan sehat dan sejahtera).

“Kami harapkan semangat peringatan HUT RI ke-79 ini menjadi momen untuk terus melakukan lebih banyak kegiatan yang berdampak positif bagi Indonesia,” ujar Heppy.

Direktur Pengendalian Pencemaran Air, Direktorat PPKL KLHK Tulus Laksono mengapresiasi inisiatif Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan itu.

“Aksi itu merupakan bagian dari program Festival Ciliwung 2024. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Tulus.

kera4d

PDIP buka peluang kerja sama dengan KIM Plus di Pilkada DKI

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan partainya masih membuka peluang kerja sama dengan partai yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk bersama mengusung calon kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Adapun KIM Plus meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Sangat membuka (kerja sama dengan partai di KIM Plus), kenapa tidak untuk gotong royong bersama, untuk rakyat Jakarta,” kata Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa malam.

Dia menjelaskan PDIP dalam berpolitik mengutamakan gotong royong. Menurutnya, menjalin hubungan politik sebanyak-banyaknya dengan partai lain jauh lebih baik.

Kendati demikian, apabila tidak ada partai yang dapat diajak bekerja sama, partai berlambang banteng moncong putih itu siap mengusung calon kepala daerahnya sendirian.

“Kami juga siap sendirian. Kita akan berkoalisi dengan rakyat, karena rakyat Jakarta ingin demokrasi ini dijaga dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu,” ujarnya.

Selain itu, Deddy juga menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri.

Dia memastikan partainya akan mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.

kas138

Polda Kepri tangkap pengacara curi uang klien Rp8,9 miliar 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap Ahmad Rustam Ritonga, pengacara yang juga Wakil Ketua Peradi Batam terkait kasus pencurian uang milik kliennya senilai Rp,89 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Donny Alexander di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa, mengatakan tersangka ditangkap setelah buron selama kurang lebih 1 bulan.

“Tersangka sempat melarikan diri dari wilayah hukum Polda Kepri atau wilayah Provinsi Kepulauan Riau, kami monitor yang bersangkutan (tersangka) ada di wilayah Jakarta,” kata Donny.

Perwira menengah Polri itu menyebut penangkapan tersangka merupakan upaya Polda Kepri memberikan kepastian hukum terhadap korban yang telah melaporkan kasusnya.

Dalam kasus ini, kata dia, ada dua orang tersangka, dimana satu tersangka atas nama Roliati sudah diproses sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Tersangka Rustam Ritonga dan Roliati diduga berkomplot dalam mencuri uang milik Lim Siang Huat, Direktur PT Active Marine Industries (AMI) yang telah meninggal dunia pada 6 Juni 2021.

“Kejahatan tersangka dilakukan setelah Lim Siang Huat meninggal dunia. Pada tanggal 28 Juni sampai 12 Juli 2021 ditarik dari rekening Lim Siang Huat sebanyak 12 kali dengan nilai Rp8,9 miliar,” katanya.

Modus yang dilakukan tersangka mencuri uang kliennya yakni sebagai pengacara perusahaan korban memodifikasi anggaran Rp8,9 miliar untuk membayar jasa advokasi perusahaan. Sementara dari pihak korban tidak pernah ataupun merasa mempunyai perkara yang dalam proses pengurusan pengacara tersebut.

Tersangka, kata dia, membuat perjanjian jasa advokat dan pengacara pribadi yang ditempel dengan materai Rp10 ribu yang dibuat pada tanggal 8 Februari 2021.

“Faktanya setelah kami lakukan pemeriksaan kepada pihak Peruri yang mencetak materai tersebut, pada tanggal 8 Februari, materai yang tertera dalam perjanjian jasa advokat itu belum keluar pada saat itu,” kata Donny.

Terkait uang yang dicuri tersangka, Donny mengatakan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini sedang didalami apakah uang tersebut digunakan untuk biaya kontestasi saat tersangka mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Kelihatannya yang bersangkutan sempat mendaftar sebagai caleg ya mungkin apakah digunakan untuk proses politik untuk calegnya itu masih dalam proses pendalaman. Tapi yang jelas proses ini adalah suatu wujud memberikan suatu kepastian hukum kepada pihak pelapor dan masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Atas perbuatannya, Rustam Ritonga disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 480 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, pelaku lainnya Roliati, sudah divonis 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada 10 Juni 2024.

Hakim menyatakan Roliati terbukti melanggar ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian secara berkelanjutan.

kas138