KPK Panggil Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3

KPK Panggil Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3

Jubir KPK Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang (HR).

Rumondang dipanggil terkait pengusutan perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perkara ini, merupakan perkara yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/10/2025).

Budi belum merinci apakah Haiyani telah memenuhi panggilan KPK. Ia juga tidak mengatakan apa yang akan didalami penyidik dalam panggilan kali ini.

Pada hari ini juga, KPK memanggil Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.