Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi

Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi

Roy Suryo

 Mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) PDTT, Paiman Raharjo, melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya setelah dituduh mencetak ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Juli 2025.

“Betul, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah ke Polda Metro Jaya,” kata Paiman, Kamis (14/8/2025).

Selain Roy Suryo, pihak yang juga dilaporkan Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto. Mereka dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Selain laporan pidana, Paiman juga mengajukan gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Dan perdata ke PN Jakarta Pusat dengan terlapor Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto,” ujarnya.

slot gacor 777