Driver Ojol Nekat Gasak 2 Motor untuk Anak dan Istri

Driver Ojol Nekat Gasak 2 Motor untuk Anak dan Istri

Driver ojol nekat gasak 2 motor untuk anak dan istri

Aksi nekat dilakukan driver ojek online (ojol) berinisial M (42) asal Jebres, Solo, Jawa Tengah. Demi mewujudkan keinginan istri dan anaknya, M nekat mencuri dua sepeda motor.

M mengaku, kendaraan hasil curian tersebut bukan untuk dijual. Namun, untuk diberikan kepada anak dan istrinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebetulnya nggak ada niat (maling) tapi namanya orang kan khilaf. Kadang juga saya bingung, kasihan anak dan istri. (Motornya) Dipakai anak saya, yang satu buat istri. Mau beli baru nggak bisa,” ungkap M saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (6/5/2025).

M diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 2457 RG milik NEP warga Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat 18 April 2025 lalu sekitar pukul 14.15 WIB. 

Niat mencuri muncul ketika dirinya mendapatkan pesanan di salah satu kedai kopi di kawasan Jebres. Pada saat itu, ia melihat motor korban di parkiran dengan kondisi kunci masih menempel.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Wakapolresta Solo AKBP Sigit, mengatakan, M diamankan pada Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kawasan Petoran, Jebres, Solo. Dari hasil penyelidikan, ternyata aksi maling motor yang dilakukan M bukan yang pertama kali dilakukan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada barang bukti tiga kendaraan (di rumah pelaku), satu kendaraan Honda Scoopy, yang kedua Yamaha Mio (milik pelaku) yang ketiga Honda Beat (hasil curian) di warung makan Padang di depan kampus UNS,” katanya. 

Akibat kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun kurungan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*