
Petugas Damkar lepas 18 cincin dari jari ODGJ
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu diterjunkan untuk membantu proses evakuasi cincin batu akik, yang tersangkut di jari-jari seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
Pasien pria asal Rejang Lebong tersebut diketahui mengenakan total 18 cincin di 10 jari tangannya. Upaya pelepasan oleh tim medis rumah sakit sebelumnya mengalami kegagalan, karena kondisi jari yang sudah membengkak dan mengalami pendarahan.
“Awalnya kami mendapat laporan dari pihak rumah sakit. Saat kami tiba, pasien memakai 18 cincin di seluruh jari tangannya. Sebagian besar sulit dilepas karena sudah menempel pada daging dan menyebabkan luka,” ujar Danpos Damkar Kota Bengkulu, Chyorn Lyem Friady, Jumat (18/4/2025).
Tim Damkar mengungkapkan, bahwa dari seluruh cincin yang digunakan, sembilan di antaranya terbuat dari bahan titanium-material keras yang sulit dipotong. Proses evakuasi pun tidak bisa dilakukan tanpa tindakan medis lanjutan.
Demi kelancaran evakuasi, pasien terpaksa dibius total agar cincin dapat dilepaskan menggunakan alat gerinda secara hati-hati dan aman. Proses pelepasan berlangsung selama lebih dari tiga jam
“Beberapa cincin harus dipotong satu per satu dengan alat khusus. Karena materialnya keras dan sudah menekan jaringan, jadi butuh penanganan ekstra hati-hati,” tambah Chyorn.
Pasien disebutkan kerap mengamuk setiap kali diminta melepas cincin oleh pihak keluarga, sehingga proses perawatan pun cukup menantang. Hingga saat ini, pasien masih menjalani perawatan intensif pasca-evakuasi di RSJKO Bengkulu.