DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Besok

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Besok

 Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, besok. 

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok,” kata Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Legislator Golkar itu mengatakan, saat ini hanya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurut Dave, pengesahan akan digelar pada esok hari karena masa reses DPR diundur pada pekan depan.

Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan BAMUS, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” ujarnya.

“Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam forum rapat paripurna DPR. Kesepakatan diambil Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di ruang rapat Banggar DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Slot88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*