Delay System Diberlakukan karena Macet Menuju Pelabuhan Bakauheni, Apa Itu?

Delay System Diberlakukan karena Macet Menuju Pelabuhan Bakauheni, Apa Itu?

 Kepadatan kendaraan pemudik terjadi pada puncak arus balik lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (5/4/2025).

Guna mengatasi kemacetan yang terjadi tersebut, Polda Lampung mulai mengaktifkan skema delay system.

Iya sudah diberlakukan, delay system terkait arus kendaraan saat ini sedang dijalankan di masing-masing rest area yang telah diploting,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Helmy mengatakan, penerapan delay system merupakan langkah untuk memperlambat arus kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Delay system yang dimaksud, adalah situasional, saat ini kondisinya masih hijau, akan tetapi langkah antisipatif untuk menjaga agar situasi hijau tidak bergeser menjadi kuning,” kata dia.

“Pelambatan kita butuhkan, agar tim yang bertugas di pelabuhan bisa dengan tenang melakukan optimalisasi lahan parkir yang ada di dalam pelabuhan. Termasuk dalam hal bongkar muat. Kita belum terapkan delay system kode kuning, sampai dengan saat ini masih hijau,” lanjutnya.

Selanjutnya, Helmy mengimbau para pemudik untuk sabar menunggu antrean dan mengikuti petunjuk petugas yang bekerja di area Pelabuhan Bakauheni.

“Saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan dan penumpang untuk sabar dalam menunggu antrean. Silakan gunakan 5 rest area yang di jalur B tol menuju ke Pelabuhan Bakauheni sambil menunggu perkembangan situasi yang akan selalu di-update dan diinformasikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kepadatan kendaraan pemudik mulai terjadi sejak pukul 17.00 WIB. Antrean kendaraan mengular hingga mencapai jalur tol Lampung, kemacetan diperkirakan mencapai 4 kilometer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*