
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (foto: Okezone)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan tertentu. Targetnya, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025.
Menurut Cak Imin, proses pemutihan akan diawali dengan registrasi ulang bagi peserta BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang. Kepada para peserta BPJS Kesehatan, agar bersiap-siap untuk registrasi ulang. Registrasi ulang ini juga membuat peserta aktif kembali,” kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa tunggakan tagihan peserta yang berhak akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan yang mendapat suntikan dana dari pemerintah.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.