
Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan atau Tidak Hari Ini
Pakar Telematika Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). Selain Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga diperiksa.
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.
Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Roy tidak memerinci bukti apa saja yang dibawanya ke Polda Metro Jaya. Dia menyatakan, kehadiran hari ini di Polda Metro Jaya atas nama rakyat Indonesia.
Sementara itu, Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin meyakini bahwa semua kliennya itu tidak akan dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. “Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan,” kata Khozinuddin.
Dalam kesempatan itu, dia menyinggung proses hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan meski sudah tersangka dan terpidana.