Kementerian Agama (Kemenag RI) meminta agar seluruh televisi di Tanah Air menayangkan azan Magrib berupa teks berjalan alias running text selama siaran langsung Misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024) besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemenag RI kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) dalam surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024. Surat perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman tertanggal 1 September 2024 lalu.
Dalam surat tersebut, Kemenag RI menyarankan agar Misa akbar yang dipimpin oleh Pope Francis disiarkan secara langsung melalui televisi nasional tanpa terputus pada pukul 17.00-19.00 WIB. Berkaitan dengan waktu yang turut bersamaan dengan Magrib, azan pun diimbau untuk disiarkan dengan running text.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” bunyi salah satu poin surat tersebut, dikutip Rabu (4/9/2024).
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” lanjut surat tersebut.
Sebagai informasi, Paus Fransiskus akan memimpin Misa akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis (5/9/2024) mendatang mulai pukul 17.00 WIB. Diperkirakan, Misa Agung tersebut akan dihadiri oleh sekitar 90 ribu umat Katolik.
Juru bicara Menteri Agama RI, Sunanto menjelaskan bahwa Kemenag mengirimkan surat kepada Kemenkominfo RI terkait tayangan azan Magrib karena Misa akbar tersebut akan dihadiri oleh puluhan ribu umat Katolik. Selain umat yang hadir langsung ke GBK, Misa juga akan diikuti oleh umat yang menyaksikan melalui siaran TV.
“Kita tidak menghilangkan pemberitahuan azan. Tapi kan kita hanya menyampaikan diganti dengan teks karena pertama bahwa misa Paus yang disiarkan di TV itu akan diikuti oleh umat Katolik se-Indonesia,” kata Sunanto, dikutip dari CNN Indonesia.
“Kami menghimbau karena jadwal misanya dari jam 17.00-19.00 WIB maka waktu misa, kan, harus utuh ibadahnya. Maka kalau kepotong dengan azan maka misa-nya menjadi terpotong. Jadi, umat yang mengikuti secara secara tidak langsung itu akan terpotong,” sambungnya.
Sunanto mengatakan, siaran azan melalui running text merupakan jalan tengah bagi umat Islam dan Katolik agar dapat sama-sama menjalankan ibadah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Ibadahnya umat Katolik tetap berjalan, umat Islam tetap tahu tentang jadwal salat. Kami meminta untuk mengimbaukan dengan running text itu. Itu aja, sih, sebenarnya dan itu sebagian dari toleransi yang sudah diatur dalam UU (Undang-Undang),” ujar Sunanto.