Yusril Minta Delpedro dan Tersangka Demo Gentleman Hadapi Proses Hukum

Yusril Minta Delpedro dan Tersangka Demo <i>Gentleman</i> Hadapi Proses Hukum

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, meminta Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tersangka dugaan penghasutan demo lainnya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang tengah dijalani.

Menurut Yusril, mereka bisa mengajukan praperadilan jika memang penetapan tersangka oleh kepolisian dinilai keliru.

“Dilakukan perlawanan secara hukum yang gentleman. Kalau memang kita berani melakukan sesuatu, ketika kita menghadapi proses hukum, hadapi,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Yusril menuturkan, dengan mekanisme tersebut maka proses pembuktian dapat dilakukan secara adil di hadapan pengadilan. “Bisa menggunakan advokat untuk menyanggah semua itu, mengatakan bahwa sebenarnya tidak cukup bukti, dan sebagainya. Bisa mengajukan praperadilan dan sebagainya,” ujar dia.

“Misalnya ada aspek yang diduga, misalnya penghasutan di dalamnya, itu kan penyidik berhak saja menyangka begitu. Tapi orang yang disangka berhak juga menyangkalnya. Ya, laksanakan secara fair dan adil,” sambungnya.

Sebagai informasi, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan provokasi untuk tindakan perusakan saat adanya aksi demonstrasi.

Delpedro dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (3) jo Pasal 28 Ayat (3) UU ITE, dan/atau Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2024.