
Dirut Inhutani V Dicky Yuana Minta Mobil Rubicon
Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) disebut meminta mobil baru terkait pemberian izin kerja sama penggunaan tanaman hutan di Lampung oleh PT Paramitra Mulia Langgeng (PML). Belakangan diketahui, mobil tersebut berupa Jeep Rubicon berwarna merah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, permintaan tersebut disampaikan saat Dicky Yuana bertemu dengan Direktur PT. PML, Djunaidi (DJN) di salah satu lapangan golf di Jakarta.
“Kemudian pada Agustus 2025, DJN melalui ADT (Aditya – staf perizinan SB Group) menyampaikan kepada DIC, bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh DJN,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).
Di waktu yang sama, Asep mengungkapkan, Aditya menyerahkan uang dalam bentuk SGD ke Dicky Yuana. “ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani,” ujarnya.