
Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Hari Selasa
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Pemeriksaan Nadiem dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang tanggal 15 Juli 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Nadiem seharusnya kata Harli diperiksa pada Selasa, 8 Juli 2025 kemarin, hanya saja tim pengacaranya meminta pemeriksaan ditunda. Penyidik Jampidus Kejagung RI melakukan penjadwalan ulang terhadap Nadiem.
Kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” tuturnya.
Dia menegaskan, pada penjadwalan ulang tersebut, Nadiem diharapkan bisa menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan itu. Surat panggilan pun telah dilayangkan penyidik terhadap Nadiem.
“Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan (Nadiem) sesuai dengan surat panggilan,”tutup Harli.