
Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Los Angeles, yang Ditangkap karena Keimigrasian
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan yang terjadi di Los Angeles (LA), Amerika Serikat.
Diketahui, kerusuhan akibat protes terhadap kebijakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) dan pemerintahan Presiden Donald Trump terus terjadi di sejumlah kota besar AS. Diantaranya, Los Angeles (LA), New York, Chicago, Seattle, Denver, San Francisco, serta Atlanta.
Judha pun memastikan bahwa Kemlu Konsulat Jenderal RI (KJRI) LA terus memantau situasi di LA. “Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA. Komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan,” kata Judha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, saat ini otoritas setempat juga memberlakukan jam malam di sebagian pusat kota LA. Bahkan, Polisi setempat telah mulai menangkap puluhan pengunjuk rasa yang protes terhadap kebijakan Trump ini.
Lebih lanjut, Judha memastikan bahwa dua WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi federal (DHS) Jumat 6 Juni 2025 bukan dikarenakan ikut berdemo. “Sebagaimana disampaikan sebelumnya, 2 WNI ditangkap karena pelanggaran keimigrasian. Mereka bukan ditangkap karena ikut demo,” tegasnya.
Judha pun menerangkan, pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian terhadap situasi di LA saat ini. Pemerintah Indonesia juga meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.