
Bupati Cirebon Imron usai melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD
Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menghentikan pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Status tanggap darurat juga dicabut bersamaan keputusan tersebut.
Pencarian intensif korban longsor sudah dilakukan tim gabungan selama tujuh hari. Keputusan penghentian pencarian ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Inspektur Tambang, serta perwakilan dari PT Indocement selaku pemilik konsesi tambang.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan penghentian pencarian korban dilakukan demi keselamatan seluruh tim SAR gabungan yang bertugas di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan kondisi lapangan yang masih labil serta berisiko tinggi. Kami memutuskan menghentikan pencarian mulai pukul 15.00 WIB hari ini,” ujar Imron.
Berdasarkan data, dari total korban yang tertimbun longsor, sebanyak 21 jenazah telah ditemukan. Masih ada empat korban lainnya yang dinyatakan hilang.