Wanda Hamidah keluar dari Golkar karena kulminasi kekecewaan

Aktivis 1998 dan politikus Wanda Hamidah mengumumkan dirinya keluar dari keanggotaan Partai Golkar karena kulminasi kekecewaan, sejak dia bergabung dengan partai berlambang Pohon Beringin itu 2 tahun lalu.

Wanda, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan ada rangkaian peristiwa politik yang berseberangan dengan prinsip dan nuraninya hingga akhirnya pada hari ini dia pun melayangkan surat pengunduran diri sebagai kader Golkar.

“Per hari ini sudah dilayangkan dalam bentuk surat ke DPP,” kata Wanda.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya wanda_hamidah, Wanda dalam Bahasa Inggris menyebut: “Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi yang salah dalam sejarah. Saya terlalu mencintai negara ini. Indonesia tidak untuk dijual. Panjang umur perlawanan”.

Terkait unggahan itu, Wanda menjelaskan ada rangkaian peristiwa politik yang membuat dirinya kecewa terhadap Golkar dan partai politik di Indonesia.

Rangkaian peristiwa itu mencakup peran partai politik yang meloloskan beberapa undang-undang kontroversial, yang menurut dia, tidak berpihak kepada rakyat dan pemerintahan yang bersih, di antaranya Undang-undang KPK dan Undang-undang Cipta Kerja.

Kemudian, peristiwa politik lainnya yang membuat Wanda kecewa ialah saat kontestasi Pilpres 2024, yang menurut dia juga prosesnya menggunakan cara-cara kurang patut.

Kemudian, selama tahapan pilkada, Wanda menilai betapa rentannya partai-partai dikooptasi kepentingan elite tertentu,

“Tidak ada kepedulian lagi dengan rakyat sehingga membuat partai politik pun tidak peduli dengan rakyat,” kata dia.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan situasi politik saat ini tidak sehat, dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dan semangat Reformasi 1998 yang dia lakoni.

“Saya pun memantapkan diri. Saya melihat perkembangan 2 tahun terakhir, dan saya memutuskan untuk tidak menjadi bagian dari partai politik yang mendukung oligarki dan mengembalikan Indonesia persis ke masa Orde Baru,” kata dia.

Dia pun meyakini keputusannya keluar Golkar tepat, karena dia ingin berpihak pada kebenaran.

“Saya ingin berpihak pada kebenaran, dan peristiwa ini dicatat dalam sejarah,” sambung dia.

Terkait langkah politik dia selanjutnya, Wanda menyebut dia kemungkinan tak akan bergabung dengan partai politik lain dalam waktu dekat. Dia menilai partai politik hari ini hanya sebatas representasi kekuasaan.

demo slot pg soft

Demi perkuat kehadiran di Indonesia, GWM perluas jaringan dealer

Jenama otomotif asal China, GWM, berencana memperluas jaringan penjualannya di Indonesia dengan membuka lebih dari 20 dealer hingga kuartal pertama tahun depan, sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih besar di masa mendatang.

​​​​​​Jaringan dealer GWM rencananya akan diperluas terutama di beberapa kota besar di Indonesia, yang mencakup Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Batam, hingga Makassar.

“Dengan semakin luasnya jaringan dealer kami, pelanggan nantinya akan semakin mudah untuk mencoba seluruh rangkaian kendaraan energi baru dari GWM Indonesia, merasakan kualitas dan pengalaman berkendara premium yang ditawarkan, serta mendapatkan layanan purnajual terbaik,” kata Sales and Network Director GWM Indonesia Lisa C. Wijaya dalam keterangan resminya belum lama ini.

Upaya mendorong pertumbuhan di pasar Indonesia dilakukan melalui kualitas layanan purnajual untuk memperkuat basis pelanggan setia, dan kolaborasi bersama komunitas pengguna.

GWM termasuk pendatang baru di industri otomotif Indonesia, dengan meresmikan dealer pertamanya di Jakarta Selatan pada Maret lalu.

Jenama asal China ini telah meluncurkan empat model kendaraan hybrid, di antaranya Haval H6, Haval Jolion, Tank 500, dan Tank 300. Model Haval Jolion akan menjadi mobil pertama GWM yang diproduksi secara lokal.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan retail dealer ke konsumen oleh GWM mencapai 182 unit hanya dalam empat bulan kehadirannya di Indonesia.

togel2win

Pelajar Riau raih tiga medali pada Olimpiade Ilmu Kebumian

Sanny Onggiesty Dassaniya (17) pelajar SMA swasta Darma Yudha Pekanbaru, Riau meraih tiga medali pada International Earth Science Olympiad (IESO)/Olimpiade Ilmu Kebumian 2024 di Beijing, Tiongkok pada 8-16 Agustus 2024 diikuti 35 negara dengan 136 peserta.

Sanny membawa medali perak untuk tes individu dan dua medali perunggu untuk kategori Earth System Project (ESP) dan International Team Field Investigation (ITFI).

“Saya sangat senang bisa mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi di ajang internasional dan semua ini adalah peran dan dukungan orang tua, sekolah, guru-guru, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dan Pemerintah Indonesia,” kata Sanny di Pekanbaru, Selasa.

Sanny mengikuti lomba internasional dimulai sejak tahun 2023 melalui serangkaian seleksi Olimpiade Sains Nasional dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Kerja keras dan dedikasinya terbayar dengan keberhasilan mewakili Indonesia di IESO 2024 yang ke-17 itu.

Sanny pulang ke tanah air disambut meriah oleh perwakilan Elvira Yuaningtias, perwakilan Dinas Pendidikan Riau dari Bidang SMA, keluarga, serta civitas akademika SMA Darma Yudha.

“Sebagai orang tua Sanny Onggiesty Dassaniya, kami berterima kasih kepada guru pembimbing di SMAS Darma Yudha, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang juga memberikan Pelatihan Daerah serta Tim Pusat Prestasi Nasional yang memberikan fasilitas pelatihan nasional,” kata Benny Ong.

kera4d

Pertamina Patra Niaga membersihkan Sungai Ciliwung untuk HUT Ke-79 RI

 PT Pertamina Patra Niaga membersihkan Sungai Ciliwung dari sampah dan menggelar bendera Merah Putih sepanjang 79 meter sebagai rangkaian dari peringatan HUT Ke-79 RI.

“Kami ingin menjadikan momentum HUT Ke-79 RI ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi langsung kepada lingkungan dengan membersihkan sungai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai bagi generasi mendatang,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kegiatan itu, ujar dia lagi, merupakan bagian dari Festival Ciliwung 2024, yang digelar bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.

Aksi bersih-bersih sungai yang diikuti oleh ratusan peserta ini berhasil mengangkat sebanyak 1,65 ton sampah dari aliran Sungai Ciliwung.

Selain itu, pengibaran bendera sepanjang 79 meter menjadi simbol kebanggaan dan semangat kemerdekaan yang diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Heppy mengatakan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmennya dalam mendukung inisiatif GERBANG BIRU CILIWUNG yang diprakarsai oleh KLHK, sekaligus berkontribusi pada pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, di antaranya mewujudkan SDGs No. 6 (air bersih dan sanitasi layak), No. 11 (kota dan pemukiman berkelanjutan), serta No. 3 (kehidupan sehat dan sejahtera).

“Kami harapkan semangat peringatan HUT RI ke-79 ini menjadi momen untuk terus melakukan lebih banyak kegiatan yang berdampak positif bagi Indonesia,” ujar Heppy.

Direktur Pengendalian Pencemaran Air, Direktorat PPKL KLHK Tulus Laksono mengapresiasi inisiatif Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan itu.

“Aksi itu merupakan bagian dari program Festival Ciliwung 2024. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Tulus.

kera4d

PDIP buka peluang kerja sama dengan KIM Plus di Pilkada DKI

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan partainya masih membuka peluang kerja sama dengan partai yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk bersama mengusung calon kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Adapun KIM Plus meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Sangat membuka (kerja sama dengan partai di KIM Plus), kenapa tidak untuk gotong royong bersama, untuk rakyat Jakarta,” kata Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa malam.

Dia menjelaskan PDIP dalam berpolitik mengutamakan gotong royong. Menurutnya, menjalin hubungan politik sebanyak-banyaknya dengan partai lain jauh lebih baik.

Kendati demikian, apabila tidak ada partai yang dapat diajak bekerja sama, partai berlambang banteng moncong putih itu siap mengusung calon kepala daerahnya sendirian.

“Kami juga siap sendirian. Kita akan berkoalisi dengan rakyat, karena rakyat Jakarta ingin demokrasi ini dijaga dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu,” ujarnya.

Selain itu, Deddy juga menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri.

Dia memastikan partainya akan mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.

kas138

Polda Kepri tangkap pengacara curi uang klien Rp8,9 miliar 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap Ahmad Rustam Ritonga, pengacara yang juga Wakil Ketua Peradi Batam terkait kasus pencurian uang milik kliennya senilai Rp,89 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Donny Alexander di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa, mengatakan tersangka ditangkap setelah buron selama kurang lebih 1 bulan.

“Tersangka sempat melarikan diri dari wilayah hukum Polda Kepri atau wilayah Provinsi Kepulauan Riau, kami monitor yang bersangkutan (tersangka) ada di wilayah Jakarta,” kata Donny.

Perwira menengah Polri itu menyebut penangkapan tersangka merupakan upaya Polda Kepri memberikan kepastian hukum terhadap korban yang telah melaporkan kasusnya.

Dalam kasus ini, kata dia, ada dua orang tersangka, dimana satu tersangka atas nama Roliati sudah diproses sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Tersangka Rustam Ritonga dan Roliati diduga berkomplot dalam mencuri uang milik Lim Siang Huat, Direktur PT Active Marine Industries (AMI) yang telah meninggal dunia pada 6 Juni 2021.

“Kejahatan tersangka dilakukan setelah Lim Siang Huat meninggal dunia. Pada tanggal 28 Juni sampai 12 Juli 2021 ditarik dari rekening Lim Siang Huat sebanyak 12 kali dengan nilai Rp8,9 miliar,” katanya.

Modus yang dilakukan tersangka mencuri uang kliennya yakni sebagai pengacara perusahaan korban memodifikasi anggaran Rp8,9 miliar untuk membayar jasa advokasi perusahaan. Sementara dari pihak korban tidak pernah ataupun merasa mempunyai perkara yang dalam proses pengurusan pengacara tersebut.

Tersangka, kata dia, membuat perjanjian jasa advokat dan pengacara pribadi yang ditempel dengan materai Rp10 ribu yang dibuat pada tanggal 8 Februari 2021.

“Faktanya setelah kami lakukan pemeriksaan kepada pihak Peruri yang mencetak materai tersebut, pada tanggal 8 Februari, materai yang tertera dalam perjanjian jasa advokat itu belum keluar pada saat itu,” kata Donny.

Terkait uang yang dicuri tersangka, Donny mengatakan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini sedang didalami apakah uang tersebut digunakan untuk biaya kontestasi saat tersangka mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Kelihatannya yang bersangkutan sempat mendaftar sebagai caleg ya mungkin apakah digunakan untuk proses politik untuk calegnya itu masih dalam proses pendalaman. Tapi yang jelas proses ini adalah suatu wujud memberikan suatu kepastian hukum kepada pihak pelapor dan masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Atas perbuatannya, Rustam Ritonga disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 480 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, pelaku lainnya Roliati, sudah divonis 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada 10 Juni 2024.

Hakim menyatakan Roliati terbukti melanggar ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian secara berkelanjutan.

kas138

KPU RI kaji dua Putusan MK soal syarat pencalonan calon kepala daerah

Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI mengkaji dua Putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil mengingat kedudukan Putusan MK adalah segera berlaku tanpa mengubah undang-undang.

“Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, lebih komprehensif lagi untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afifuddin di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa.

Dua putusan yang dimaksud Afif adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di pilkada, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah yang diambil saat penetapan oleh KPU.

“Kedua, kami akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, dan segera kami akan bersurat resmi ke Komisi II atau DPR,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyosialisasikan dua Putusan MK tersebut kepada partai politik.

“Keempat, tentu kami akan melakukan langkah-langkah lainnya yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan, termasuk melakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

PKPU 8/2024 mengatur tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Afif juga menyampaikan konsultasi akan dilakukan dengan memperhatikan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 sebagaimana tertera dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Artinya, KPU sebagaimana yang sudah-sudah akan melakukan langkah-langkah yang memang sudah seharusnya kami lakukan, konsultasi, membahas dengan para pihak untuk kemudian mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi yang memang dibacakan beberapa hari menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai.

Diketahui, masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

kas138

Pemprov Riau sudah menyalurkan Rp200 miliar bantu 1.000 desa 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada periode Januari-Juli 2024 sudah menyalurkan rata rata Rp200 miliar Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk 1.000 desa guna mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

“Penyaluran BKK sebesar Rp200 miliar itu bagian dari 80 persen total bantuan yang dialokasikan pada tahun 2024 sebesar Rp318,19 miliar lebih itu. Sedangkan penyalurannya berjalan dengan lancar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau Djoko Edy Imhar, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Djoko, total desa yang bakal dibantu melalui BKK tahun 20204 adalah sebanyak 1.591 desa, dan desa yang mendapat bantuan disesuaikan dengan klasifikasi badan usaha milik desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

Ia menyebutkan dari 1.591 desa yang dijadwalkan menerima BKK, sementara sebanyak 140 desa dalam proses verifikasi di PMD Dukcapil Riau. Sedangkan sebanyak 1.450 proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk proses penyaluran lewat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

“Untuk proses verifikasi ada dua tahap, pertama dilakukan Dinas PMD Dukcapil Riau, kedua verifikasi di BPKAD Riau. Jadi yang selesai verifikasi di PMD itu ada 1.450 an desa dari 1.591 desa, dan itu dokumennya sudah diserahkan ke BPKAD Riau. Kemudian BPKAD telah menyerahkan dokumen ke BRK Syariah itu untuk 1.000 desa yang sekaligus BKK sudah disalurkan,” katanya pula.

Sementara itu masih ada 1 desa yang belum menyampaikan proposal BKK ke Pemprov Riau, yaitu Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Untuk Desa/Kepenghuluan Sungai Daun ini masih diberi perpanjangan pengajuan proposal BKK ke Pemprov Riau hingga 31 Agustus 2024 sebagai jadwal akhir penyerahan proposal.

toto slot online

Kejagung nyatakan siap hadapi pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

“Jika yang bersangkutan (Jessica Kumala Wongso) mengajukan PK, tentu jaksa penuntut umum akan menghadapinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Dikatakan pula bahwa tidak ada hal khusus yang akan dipersiapkan untuk menghadapi PK.

Terkait dengan rencana pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA) tersebut, Harli mengatakan bahwa itu adalah hak Jessica.

“Mengacu pada hukum acara sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP secara lugas menyatakan bahwa terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan PK ke MA. Jadi, berpulang kepada yang bersangkutan apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak,” ucapnya.

Namun, dia mengingatkan bahwa harus ada alasan-alasan kuat secara hukum dalam pengajuan PK tersebut.

“Tentu harus dipahami bahwa sesuai dengan hukum acara juga ada alasan-alasan pengajuan PK, misalnya apakah benar ada bukti baru (novum) atau apakah benar ada kekeliruan atau kekhilafan hakim,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyatakan bahwa Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung meski Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat.

“PK tetap jalan, pekan depan kami akan daftarkan,” kata dia.

Hidayat menegaskan bahwa pengajuan PK itu sebagai upaya hukum karena tim kuasa hukum menemukan fakta atau novum baru terkait dengan kasus pembunuhan berencana “kopi sianida”.

“Ada novum baru. Kalau enggak ada novum, enggak mungkin kami mengajukan PK,” kata dia.

kera4d

Penyerang Liverpool Diogo Jota percaya diri di posisi baru

Pemain klub Liga Inggris Liverpool Diogo Jota percaya diri dapat memberikan kontribusi untuk tim di posisi barunya pada musim ini yaitu penyerang tengah.

“Posisi itu berbeda ketika kami masih dilatih Juergen Klopp, di mana saya ditempatkan melebar (penyerang sayap-red),” ujar Jota, dikutip dari laman resmi Liverpool di Jakarta, Senin.

Pelatih Liverpool Arend “Arne” Slot menugaskan Diogo Jota sebagai penyerang tengah di formasi 4-3-3 pada laga Liga Inggris 2024/2025 kontra tuan rumah Ipswich Town, Sabtu (17/8).

Jota diapit oleh dua pemain andalan Liverpool Luis Diaz dan Mohamed Salah.

Hasilnya, pesepak bola asal Portugal tersebut melesakkan gol pertama yang pada akhirnya membawa Liverpool menang 2-0.

“Performa yang positif dari kami. Babak pertama agak sulit memang karena lawan menekan kami orang per orang. Babak kedua, lawan memberikan kami lebih banyak ruang untuk membangun serangan dan menyerang,” tutur Jota.

Menurut dia, pelatih Liverpool Arne Slot berharap para pemain sayapnya lebih banyak melakukan satu lawan satu dengan lawan.

Jika berhasil melewati lawan, pemain sayap mempunyai momen dan kesempatan untuk mengoper bola ke kotak penalti. Di sanalah penyerang tengah menunggu

menunggu bola di tengah, saya bisa membuat peluang dan melesakkan gol. Saya akan melakukan yang terbaik di posisi itu pada musim ini,” kata Jota.

Berikutnya di Liga Inggris, Diogo Jota dan kawan-kawan akan menghadapi tim tamu Brentford di Stadion Anfield, Liverpool, Minggu (25/8) siang waktu setempat.

Jota pun menegaskan bahwa skuad Liverpool bekerja keras untuk merebut tiga poin dari pertandingan tersebut. Apalagi, laga itu menjadi laga kandang pertama Liverpool di Liga Inggris musim 2024/2025.

“Kami masih beradaptasi dengan gaya bermain Slot. Namun kami berupaya mendapatkan tiga poin dan nirgol (clean sheet),” ujar dia.

pgsoft