Rincian LHKPN ayah dokter koas Lady Aurelia sebagai Kepala BPJN

Rincian LHKPN ayah dokter koas Lady Aurelia sebagai Kepala BPJN

Tangkapan layar video penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan yang beredar di media sosial. (ANTARA/ M Imam Pramana)

 Luthfi, seorang dokter muda yang menjabat sebagai Ketua Dokter Koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), menjadi korban tindak kekerasan yang diduga terkait jadwal piket akhir tahun. Peristiwa ini menarik perhatian luas setelah rekaman video insiden pemukulan terhadap Luthfi tersebar di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos merah, yang belakangan diketahui bernama Fadilla alias Datuk dan sejak Sabtu 14 Desember 2024, ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Fadilla alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga, saat itu tengah mendampingi ibu Lady dalam pertemuan dengan Luthfi dan dua rekannya. Pertemuan tersebut membahas perubahan jadwal piket akhir tahun yang sebelumnya ditolak oleh Dokter Koas Lady.

Namun pertemuannya tidak berjalan dengan baik, sehingga Fadilla alias Datuk melakukan tindakan kekerasan secara spontan kepada Dokter Koas Muhammad Luthfi.

Dengan adanya kasus ini memicu perhatian publik terhadap latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti setelah video insiden tersebut menyebar luas. Lady Aurelia diketahui merupakan anak dari Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).

Sebagai seorang pejabat publik, Dedy Mandarsyah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady Aurellia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.

Laporan tersebut memuat rincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas menariknya ayahnya tidak memiliki catatan hutang dalam laporanya di LHKPN.

Sosok Wahyu, ayah dokter koas Luthfi korban penganiayaan sopir

Sosok Wahyu, ayah dokter koas Luthfi korban penganiayaan sopir

Konfrensi pers tersangka penganiayaan dokter koas di Mapolda Sumsel di Palembang, Sabtu (14/12/2024). ANTARA/ M Imam Pramana.

 Baru-baru ini nama dokter koas Muhammad Luthfi Hadyan tengah menjadi sorotan publik karena menjadi korban penganiayaan oleh salah satu rekannya. Kasus tersebut melibatkan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Awal mulanya peristiwa terjadi lantaran Lady merasa keberatan akan jadwal jaga dokter koas di masa Natal dan tahun baru. Jadwal yang telah ditentukan oleh Luthfi sebagai ketua koas di FK Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah disusun dengan adil.

Dalih tetap merasa keberatan akhirnya ibunda Lady, Sri Meilina dan sopir nya yakni Fadilla alias Datuk, menemui Luthfi untuk membahas terkait jadwal anaknya. Namun, situasi menjadi runyam ketika sopir pribadi keluarga Lady melakukan kekerasan terhadap Luthfi dan kasus ini telah dibawa ke jalur hukum.

Dari kejadian yang menyeret keluarga dari kedua belah pihak, ayah Luthfi menyayangkan atas kejadian yang menimpa anaknya dan meminta keadilan dari peristiwa tersebut. Dari peristiwa ini terungkap terkait latar belakang keluarga Luthfi yang ternyata bukan orang biasa.

Lantas, seperti apakah sosok ayah Luthfi? Berikut ini yang telah dirangkum dari beberapa sumber.

Sosok ayah Luthfi

Peristiwa yang menimpa Luthfi sebagai orang tua pastinya akan meminta keadilan untuk terhadap pelaku untuk mendapatkan efek jera. Kini ayah Luthfi tengah menjadi sorotan setelah muncul di publik mengenai peristiwa tersebut.

Ayah Luthfi, yang bernama Wahyu Hidayat, dilansir dari laman Linkedin bahwa dirinya merupakan Head of Customer Development Jawa di PT Unilever Indonesia. Dirinya menjabat pada posisi strategis dalam perusahaan multinasional terbesar sejak tahun 2021.

Wahyu pun berkuliah sama seperti Luthfi di Universitas Sriwijaya Jurusan Ekonomi yang lulus pada tahun 1993. Riwayat pendidikannya selaras dengan posisi jabatan yang kini dirinya duduki.

Sebelumnya, Wahyu sempat menjabat di beberapa posisi strategis pada perusahaan Unilever Indonesia di antaranya yaitu:

• Area Sales Manager (2004-2006)
• Trade Category Manager Oral Care (2006-2008)
• Key Account Manager (2009-2011)
 Customer Marketing Director (2011-2015)
• Regional Sales Director (2015-2018)
• Head of Supermarket and Health and Beauty Channel (2019-2021)

Dalam kedudukan yang ditempati oleh Wahyu dapat dikatakan sebagai konsulen, sehingga dari segi hal ini menjadikan perhatian bagi publik. Karena pada dasarnya konsulen di dunia kedokteran adalah posisi yang sangat dihormati pada lingkungan medis.

Konsulen bagi ruang lingkup kedokteran dapat disebut sebagai dokter subspesialis yang mendalami ilmu secara spesifik serta memiliki peran penting dalam membimbing para koas dan residen pada saat bertugas.

Tak hanya ayahnya saja yang memiliki jabatan bagus dalam dunia kerja, keluarga Lutfhi juga beberapa ada yang menjadi konsulen dan ibunda Luthfi dikabarkan adalah seorang dokter.

Kekecewaan dari pihak keluarga Lutfhi terkait peristiwa itu menyebabkan beberapa luka yang menimpa Luthfi seperti mengalami luka memar di pipi kiri atas dan mata memerah. Sehingga proses hukum akan terus ditindak lanjuti oleh ayah Luthfi untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

Terduga penganiaya karyawan toko roti di Sukabumi karena takut

Terduga penganiaya karyawan toko roti di Sukabumi karena takut

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di dampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti berinisial DAD berada di Sukabumi, Jawa Barat karena takut.

“Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH), karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam, kalau mereka masih berada di rumahnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin.

Menurut dia, pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

“Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga, kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi,” ucapnya.

Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.

“Jadi, di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.

Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

“Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum,” katanya.

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

“Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, “ ucap Lina, Sabtu (14/12).

Atletico Madrid naik ke peringkat dua usai kalahkan Getafe 1-0

Atletico Madrid naik ke peringkat dua usai kalahkan Getafe 1-0

Atletico Madrid menang 1-0 atas Getafe dalam lanjutan Liga Spanyol 2024/25 di Riyadh Air Metropolitano, Minggu (16/12/2024). ANTARA/Atletico Madrid/am.

 Atletico Madrid naik ke peringkat dua klasemen LaLiga 2024/25 usai mengalahkan Getafe 1-0 dalam laga pekan ke-18 yang berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Madrid pada Minggu (16/12).

Gol tunggal Alexander Sorloth menjadi penentu kemenangan skuad asuhan Diego Simeone.

Dengan hasil ini, Atletico naik ke urutan dua klasemen dengan 38 poin dari 17 laga, menggeser Real Madrid (37 poin) ke urutan tiga. Sementara Getafe ada di urutan 15 dengan 16 poin dari 17 laga, demikian yang dilansir laman resmi Liga Spanyol.

Tim tuan rumah langsung mengancam di awal pertandingan lewat Pablo Barrios pada menit ke-4, tetapi tembakan jarak jauhnya melambung di atas gawang.

Getafe baru balas menekan pada menit ke-23, tetapi sundulan Allan Nyom dari situasi sepak pojok diamankan kiper Jan Oblak.

Tujuh menit berselang, tembakan jarak jauh Abdoulaye Keita melambung di atas gawang Atletico.

Pada menit ke-41, Atletico nyaris membuka skor melalui tembakan jarak dekat Julian Alvarez ke sudut kiri. Sayangnya kiper David Soria masih sigap untuk mengamankan gawangnya.

Sedangkan sundulan dari Giuliano Simeone dua menit berselang melenceng dari target. Skor 0-0 bertahan hingga jeda.

Pada babak kedua, Simeone memasukkan Sorloth dan Nahuel Molina untuk menggantikan Samuel Lino dan Marcos Llorente. Keputusan ini berbuah manis dengan terciptanya gol pada menit ke-69.

Umpan silang Molina dari sisi kanan disambut Sorloth dengan tandukan bola ke sudut kanan gawang Getafe tanpa mampu dihalau Soria.

Tidak ada gol tambahan yang tercipta hingga laga usai. Atletico Madrid meraih kemenangan tipis 1-0 atas Getafe.



Susunan pemain
Atletico Madrid (4-4-2): Jan Oblak; Marcos Llorente (Nahuel Molina 56′), Jose Maria Gimenez, Clement Lenglet, Javi Galan; Giuliano Simeone (Angel Correa 55′), Rodrigo De Paul, Pablo Barrios (Robin Le Normand 86′), Samuel Lino (Alexander Sorloth 46′); Antoine Griezmann (Koke 63′), Julian Alvarez

Istana jelaskan beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas

Istana jelaskan beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. ANTARA/Yogi Rachman/aa.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan perbedaan antara Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

“Kalau ketahanan (Wantannas) ‘kan lebih pada ketahanan, ada keamanan juga. Ini (DPN) benar-benar sektornya sektor pertahanan. Jadi, nanti ada deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Hasan menyebut dalam Dewan Ketahanan Nasional terdapat unsur Polri, sedangkan di Dewan Pertahanan Nasional lebih menekankan pada aspek TNI.

Di dalam unsur organisasi DPN, lanjut dia, juga terdapat Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

DPN selain memberikan pertimbangan-pertimbangan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi, juga akan merumuskan keadaan ancaman, misalnya memosisikan kekuatan keamanan.

“Kalau detailnya mungkin nanti harus konsultasi dahulu dengan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian. Yang jelas pembedanya itu dari strukturnya juga sudah terbedakan,” jelas dia.

Barang dan jasa premium jadi target pengenaan PPN 12 persen

Barang dan jasa premium jadi target pengenaan PPN 12 persen

Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Imamatul Silfia

Pemerintah menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

“Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN (12 persen),” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Dia mencontohkan empat kategori barang dan jasa premium yang bakal termasuk objek pajak PPN 12 persen.

Pertama, bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

Kedua, jasa pendidikan premium. “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.

Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Bendahara Negara itu menegaskan kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal.

Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

Untuk rumah tangga diberikan bantuan pangan, PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas, dan diskon listrik 50 persen. Untuk pekerja, Pemerintah memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk UMKM, diberlakukan perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Untuk industri padat karya, diberikan insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.

Untuk mobil listrik dan hibrida, Pemerintah menawarkan insentif PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dengan rincian PPN DTP 10 persen untuk CKD, PPnBM DTP 15 persen untuk CBU dan CKD, serta BM 0 persen untuk CBU. Kemudian, PPnBM DTP 3 persen untuk kendaraan hibrida.

Sedangkan untuk properti, Pemerintah bakal melanjutkan insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

Pemerintah perpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi UMKM

Pemerintah perpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi UMKM

Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi para UMKM dengan omzet Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar per tahun.

Sementara bagi UMKM yang beromzet tidak lebih dari Rp500 juta per tahun, akan diberi pembebasan PPh 0 persen.

“Bagi UMKM yang penjualannya per tahun sampai Rp4,8 miliar, itu dikenakan PPh 0,5 persen. Artinya ini dilanjutkan, jadi ini kebijakan yang kemarin sudah kurang lebih 7 tahun berjalan, itu kan sebetulnya tujuannya untuk memberikan pembinaan kepada UMKM-UMKM kita agar di awal, mereka diberikan insentif bantuan dengan harapan setelah 7 tahun mereka sudah bisa mandiri,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Maman menjelaskan, bagi para UMKM yang sudah mendapatkan insentif PPh Final 0,5 persen ini, akan diberikan tambahan satu tahun untuk mendapatkan insentif yang sama untuk bertumbuh dan naik kelas.

Namun bagi pelaku UMKM yang baru mendapatkan insentif ini dua hun yang lalu, mereka masih mendapatkan kesempatan menikmati PPh Final 0,5 persen selama lima tahun ke depan sesuai dengan PP Nomor 55 Tahun 2022.

“Penambahan insentif satu tahun sampai akhir 2025 ini bagi UMKM yang sudah menjalankan insentif (PPh) 0,5 persen ini selama tujuh tahun, diberikan tambahan waktu satu tahun ke depan. Namun bagi UMKM yang baru mendapatkan insentif ini dua tahun yang lalu, mereka masih dapatkan kesempatan lima tahun ke depan. Nah, bagi yang baru mendapatkan insentif ini satu tahun yang lalu, mereka mendapatkan (insentif) enam tahun ke depan,” jelas Maman.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif dengan tidak memungut PPN untuk pengusaha kecil dengan omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Maman menilai, proyeksi insentif PPN sebesar Rp265,6 triliun yang diberikan pemerintah tahun depan sebanyak 90 persen dinikmati oleh para pelaku UMKM.

Ia memberikan contoh pembebasan PPN pada bahan pokok seperti beras, ikan, daging akan sangat membantu para pelaku UMKM di bidang kuliner dalam menjalankan bisnisnya.

Meskipun demikian, Maman tetap mendorong para pelaku UMKM untuk dapat terus berkembang dan mandiri dalam berwirausaha.

“Saya sebagai menteri UMKM juga tetap memberikan endorsement ataupun mendorong kepada semua UMKM, di tengah begitu banyaknya fasilitas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada penggiat-penggiat UMKM, saudara-saudara kita UMKM, kami dari Kementerian UMKM tetap ingin mendorong agar jangan terlena, agar jangan merasa dininabobokan oleh fasilitas yang kita berikan hari ini,” tuturnya.

Pemerintah beri insentif pajak untuk mobil hybrid sebesar 3 persen

Pemerintah beri insentif pajak untuk mobil hybrid sebesar 3 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kanan) saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww/pri.

 Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.

“Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin.

Untuk pemberian insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid, estimasi anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah sebesar Rp840 miliar.

Agus menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.

Pemberian insentif PPnBM KBLBB dengan besaran insentif sebesar 100 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (completely knock down/CKD), membutuhkan anggaran dengan estimasi sebesar Rp2,52 triliun.

Sedangkan, kebutuhan anggaran untuk PPN DTP KBLBB untuk tahun anggaran 2025 diestimasi sebesar Rp2,52 triliun.

Menurut Agus, berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik dan hybrid, menunjukkan perhatian pemerintah pada industri otomotif yang sedang mengalami tekanan.

Agus menyampaikan beberapa pandangan masyarakat yang mengatakan bahwa penurunan penjualan dari sektor otomotif disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah. “Pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah,” kata Agus.

Presiden Prabowo lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Presiden Prabowo lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Presiden Prabowo Subianto saat melantik jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Andi Firdaus.

Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029,” demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.

Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi Pimpinan dan Dewas KPK.

Sebanyak lima pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sedangkan jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Agenda berlanjut pada prosesi pembacaan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta penandatanganan berita acara.

Pimpinan dan Dewas KPK dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.

Setelahnya, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas periode 2024-2029 dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Polisi tangkap terduga penganiaya karyawan toko roti 

Polisi tangkap terduga penganiaya karyawan toko roti 

Ilustrasi – Tindak pidana penganiayaan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Aparat kepolisian menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.